top of page
Gambar penulisHallaj Tour

Kurban 1 Kambing untuk Sekeluarga, Sah atau Tidak?




Promo Umroh & Haji Medan dengan PT. Hallaj Hijrah Wisata (Hallaj Tour)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Ingin merasakan keberkahan perjalanan spiritual Umroh dan Haji dari Medan? PT. Hallaj Hijrah Wisata (Hallaj Tour) adalah jawabannya! Kami siap mengantarkan Anda untuk memenuhi panggilan suci ini dengan pengalaman dan kepercayaan yang tak tertandingi.

Mengapa Memilih Hallaj Tour?

  1. Kualitas Tanpa Kompromi: Kami memahami betapa pentingnya momen suci Umroh dan Haji dalam hidup Anda. Dengan pengalaman yang luas dan komitmen kami terhadap keunggulan, kami menawarkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi harapan, tetapi juga melebihinya.

  2. Paket Berkualitas: Kami menyusun paket Umroh dan Haji yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Anda. Dari fasilitas akomodasi yang nyaman hingga panduan spiritual yang berpengalaman, kami memberikan yang terbaik untuk setiap aspek perjalanan Anda.

  3. Harga Terjangkau: Kami memahami bahwa Umroh dan Haji adalah panggilan spiritual yang bisa mahal. Oleh karena itu, kami menawarkan harga yang kompetitif dan transparan, serta berbagai penawaran spesial dan diskon yang bisa Anda nikmati.

  4. Layanan Pelanggan 24/7: Tim kami siap membantu Anda sepanjang perjalanan, mulai dari konsultasi awal hingga kepulangan Anda ke tanah air. Kepuasan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami.

Promo Khusus Umroh & Haji Medan:

  • Harga Spesial: Dapatkan penawaran harga spesial untuk perjalanan Umroh dan Haji dari Medan dengan PT. Hallaj Hijrah Wisata (Hallaj Tour). Nikmati pengalaman suci tanpa khawatir akan biaya yang mahal.

  • Diskon dan Bonus: Kami menawarkan diskon eksklusif dan bonus menarik untuk pendaftaran grup. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat lebih banyak!

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut:

Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut atau untuk mendaftar:


Telepon/WhatsApp: 085276880748



Alamat Kantor: Jalan Denai No.147 Medan

Jadikan perjalanan Umroh dan Haji Anda dari Medan menjadi pengalaman yang berkesan dan penuh berkah dengan bimbingan dan layanan terbaik dari PT. Hallaj Hijrah Wisata (Hallaj Tour). Bergabunglah dengan ribuan jamaah yang telah mempercayakan perjalanan spiritual mereka kepada kami.

Terima kasih atas kepercayaan Anda. Semoga Allah memudahkan dan memberkahi perjalanan Anda.


Jazakumullah Khairan,



PT. Hallaj Hijrah Wisata (Hallaj Tour)



Kurban atau menyembelih hewan adalah amalan Hari Raya Idul Adha. Binatang yang disembelih pun tidak sembarangan, melainkan hewan ternak dengan sejumlah ketentuan.


Tiap-tiap hewan kurban memiliki syarat tersendiri, misalnya satu ekor sapi atau kerbau untuk berapa orang. Begitu pula dengan kambing, domba, dan unta.



Lantas, bolehkah kurban 1 ekor kambing untuk sekeluarga?


Hukum Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga Menurut Ulama Mazhab


Prof Wahbah Az-Zuhaili melalui kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa kurban domba atau kambing hanya boleh untuk satu orang. Sementara itu, unta dan sapi bisa diperuntukkan bagi tujuh orang.



Adapun, terkait hukum kurban 1 ekor kambing untuk sekeluarga ada perbedaan pendapat dari ulama mazhab.


1. Mazhab Hambali


Menurut pendapat mazhab Hambali, boleh-boleh saja seorang laki-laki menyembelih satu ekor domba atau sapi atau unta untuk dirinya sekaligus keluarganya. Ini merujuk pada hadits dari Aisyah RA yang diriwayatkan Imam Muslim.



Dikatakan, Nabi Muhammad SAW menyembelih kurban berupa 1 ekor kambing jantan untuk dirinya sekaligus keluarganya. Sementara dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW menyembelih kurban berupa dua ekor kambing jantan yang putih dan bertanduk di mana yang satu untuk dirinya dan satu lagi untuk umatnya.



Kemudian, Tirmidzi juga meriwayatkan hadits yang dipandang shahih oleh Abu Ayyub, ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR Tirmidzi)



2. Mazhab Maliki


Mazhab Maliki juga memperbolehkan seorang laki-laki menyembelih kurban berupa satu ekor kambing, sapi, atau unta untuk dirinya dan keluarganya sekaligus. Mazhab ini juga memperbolehkan mengikutsertakan lebih dari tujuh orang dalam satu hewan kurban dengan syarat tertentu, yaitu:



Kerabat orang yang berkurban


Berada di bawah tanggungan orang tersebut dalam hal nafkah


Tinggal serumah


3. Mazhab Syafi'i


Dalam pandangan mazhab Syafi'i, apabila seseorang telah berkurban maka kewajiban kurban bagi anggota keluarganya telah gugur. Jadi, kurbannya sudah sah meskipun anggota keluarga lain tidak berkurban.



Syarat Hewan Kurban


Mengutip kitab Fiqh as-Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi hewan kurban yaitu:



1. Hewan Ternak


Tidak semua hewan dapat dikurbankan. Hanya binatang ternak yang dapat dikurbankan, sebagaimana termaktub dalam surah Al Hajj ayat 34,



...لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ...



Artinya: "...agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka..."



2. Hewan Sudah Cukup Umur


Syarat selanjutnya adalah hewan ternak sudah cukup umur. Dari Jabir bin Abdullah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,



"Janganlah kalian menyembelih selain musinnah. Namun, jika sulit bagimu, maka sembelihlah biri-biri jadza'ah." (HR Muslim)



Arti kata musinnah adalah unta yang umurnya lima tahun, sapi dua tahun, kambing bandot yang berusia setahun serta biri-biri satu tahun atau kisaran enam bulan.



3. Kondisi Hewan Sehat dan Tidak Cacat


Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda,



"Empat yang tidak sah dalam kurban; bermata juling yang tampak jelas kejulingannya, sakit yang tampak jelas penyakitnya, pincang yang tampak jelas kepincangannya, dan hilang otaknya karena terlalu kurus yang tidak bertulang otak." (HR Tirmidzi)



Sayyid Sabiq juga menuturkan, kurban tidak sah apabila telinga atau tanduk hewan telah hilang sebagian besar. Ini termasuk hewan yang kulit tanduknya terkelupas, buta, berkeliaran di tempat gembala namun tidak digembalakan serta hewan yang banyak kudisnya.



Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga


Menukil buku Kumpulan Doa, Dzikir dan Sholawat Al-Khoirot karya A. Fatih Syuhud, berikut bacaan niat kurban untuk diri sendiri dan keluarga.



1. Niat Kurban untuk Diri Sendiri


نوايتُ الأضحية بِسياتين لله تعالى



Arab latin: Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala



Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."



2. Niat Kurban untuk Keluarga


اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ



Arab latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.



Artinya: "Ya Allah, Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari Engkau. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena itu, Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."


1 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page